A. Perizinan Secara Online One Single Submission (OSS)
a. Non Perseorangan :
- KTP Direktur
- NPWP Usaha
- Akta Notari (Pendirian/Perubahan
- Nomor Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Usaha
b. Perseorangan :
- KTP Pemilik Usaha
- NPWP (Pribadi/Usaha)
A. Perizinan Secara Online One Single Submission (OSS)
a. Non Perseorangan :
b. Perseorangan :