A. Perizinan Secara Online One Single Submission (OSS)
a. Non Perseorangan :
- KTP Direktur
 - NPWP Usaha
 - Akta Notari (Pendirian/Perubahan
 - Nomor Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Usaha
 
b. Perseorangan :
- KTP Pemilik Usaha
 - NPWP (Pribadi/Usaha)
 
			
			A. Perizinan Secara Online One Single Submission (OSS)
a. Non Perseorangan :
b. Perseorangan :