Izin Reklame

A. Izin Reklame (Baru/Perpanjangan Izin) :

  1. Mengisi Blanko Permohonan
  2. Fotocopy KTP Pemilik Usaha 2 Lembar
  3. Fotocopy PBB & STTS Terbaru 2 Lembar
  4. Pasphoto Warna Ukuran 3 x 4 Sebanyak 4 Lembar
  5. Materai 6000 Sebanyak 2 Lembar
  6. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  7. Fotocopy BPJS Kesehatan/Askes/Kartu Indonesia Sehat Sebanyak 2 Lembar
  8. Fotocopy NPWPD Sebanyak 2 Lembar
  9. Izin Asli Yang Mati (Jika Perpanjangan)
  10. Bukti Pembayaran Retribusi Reklame